Rabu, 28 Mei 2008

Bertanya tentang Tata Cara Kerja dan Kinerja

Entah ini sebuah kesalahan saya atau bukan. Setidaknya saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa. Dan saya juga tidak menuntut untuk bisa terealisasi sesuai jadwal, sebuah proses kenaikan jenjang reguler hak setiap pegawai, bagi yang telah memenuhi berbagai syarat tentunya.


Ceritanya, oktober nanti jika tidak ada aral melintang, golongan kepangkatan saya menjadi III/a. Untuk mencapai ke sana, seorang pegawai harus melalui DUD atau pun UPKP bagi yang mempunyai ijazah sarjana. Dulu sewaktu di KPP (Yogyakarta) ketika ditanyakan akan ikut DUD tidak, saya selalu menjawab untuk tidak diikutkan karena saya sedang kuliah dan memilih untuk UPKP.


Persis selesai kuliah, saya di mutasi ke Jakarta. Sehingga laporan menyelesaikan pendidikan pun saya buat di kantor baru ini, persisnya tahun kemaren. Dan data di kepegawaian kantor pusat pun untuk pendidikan saya lihat sudah tercantum sarjana. Sekali lagi teman di kepegawaian di sini, waktu ada permintaan usulan peserta DUD menanyakan ke saya juga dan saya jawab saya diikutkan UPKP saja.


Awal Mei kemaren ada teman (yang termutasi ke makasar) mengingatkan untuk siap-siap ikut UPKP. Saya berbaik sangka, tentunya saya telah diusulkan bagian kepegawaian saya. Teman saya mencoba mencari informasi nama saya terdaftar di usulan yang ada di pusdiklat perpajakan tidak, ternyata belum ada nama saya. Selidik punya selidik, teman saya di kepegawaian kemudian menginformasikan kalau ternyata memang belum diusulkan dari kanwil, terlewat katanya waktu itu.


Bagi saya ini sebetulnya tidak masalah. Kenaikan pangkat harus mundur setahun lagi pun insyaAllah tidak akan saya permasalahkan. Itu artinya belum rejeki saya. Hanya kemudian ketika saya kebetulan mampir ke bagian kepegawaian tadi, ada yang memanggil saya. Kemudian mempertanyakan ini itu, kenapa dulu waktu ada surat permintaan peserta UPKP tidak mengusulkan untuk ikut UPKP sebagaimana KPP mengirim data usulan ke kanwil tentang usulan peserta UPKP, sehingga akibatnya nama saya tidak ikut diusulkan ke kantor pusat. Intinya saya diposisikan sebagai pihak yang bersalah.


Logika saya sederhana. Saya berkantor di kanwil. Saya sudah pernah ditanya dan saya sampaikan untuk tidak ikut DUD dan diikutkan UPKP. Laporan menyelesaikan pendidikan pun saya laporkan di sini. Bagian kepegawaian tentunya telah tersedia data kepangkatan pegawai dan pendidikannya. Bahkan dalam Surat Edaran nya tertulis jelas, ”... dengan ini diminta Saudara, sekiranya terdapat pegawai di lingkungan kerja Saudara telah menyelesaikan pendidikan di luar kedinasan dan telah memenuhi syarat untuk mengikuti UPKP, agar segera diusulkan ke Bagian Kepegawaian KPDJP...”. Apakah saya dari bidang PKB mesti mengusulkan surat ke bagian kepegawaian? Ditambah dengan tidak setiap saat saya bisa mengamati secara cermat intranet kepegawaian. Terkait dengan permintaan peserta UPKP pun, baru saya baca dan saya cetak beberapa menit yang lalu.


’Ala kulli hal, saya sudah sampaikan kepada bagian kepegawaian tadi, kalaupun saya harus mundur setahun lagi untuk kenaikan pangkatnya pun tidak apa-apa. Dan saya tidak akan menyalahkan karena tidak mengusulkan saya di daftar peserta UPKP. Tapi yang saya tidak bisa terima adalah sikap menyalahkan saya karena tidak ’melaporkan dan mendaftarkan diri’ untuk diikutkan UPKP.


Sebelumnya, terkait hal ini saya sudah mengirim pertanyaan via email ke Bapak Farid Bachtiar (terlampir di bawah ini) yang kemudian beliau forward ke bagian yang lebih sesuai, tapi belum ada jawaban sampai dengan saat ini. Yah, saya hanya merenung, sepertinya untuk masalah kepagawaian ini, di era modernisasi ini sekali pun, masih menyisakan praktek-praktek lama yang sama sekali tidak modern. Setidaknya dalam benak saya misi kepegawaian adalah harus bisa 'ngemong' para pegawainya, karena memang lingkup kerja mereka di wilayah ini, wilayah internal.


Semoga saja masih ada titik cerah di depan sana nanti. Modernisasi bagaimana pun harus terus maju. Meski harus tertatih, itu lebih baik dari pada tumbang di tengah jalan.



Jakarta, 27/05/2008

~ sekedar untuk melegakan dada ~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar